Mengatasi serangan wereng coklat

MENGATASI SERANGAN WERENG COKLAT




Penyebab munculnya kembali serangan wereng cokelat adalah 

  1. Terjadinya anomali musim (keganjilan) yaitu adanya hujan di musim kemarau sehingga kelembaban udara   dan temperatur menjadi kondisi yang optimal untuk perkembangan populasi wereng cokelat. Wereng cokelat memiliki biological clock (mampu berkembang biak di musim hujan maupun kemarau. 
  2. Perkembangan wereng cokelat bersifat strategis dan cepat menemukan habitat baru sebelum habitat lama “katastropi”. 
  3. Wereng cokelat memiliki genetik plastisitas yang tinggi (mampu beradaptasi secara cepat pada varietas padi yang baru (membentuk biotipe yang lebih ganas daripada sebelumnya). Wereng cokelat juga mampu dengan cepat melemahkan kerja insektisida (resisten). 
  4. Tingginya serangan wereng cokelat dapat dipicu oleh perilaku manusia mulai dari para petani yang salah menggunakan pestisida sehingga menimbulkan resurjensi (bertambahnya populasi lebih tinggi dari populasi awal sebelum disemprot insektisida).  
  5. Berkurangnya peran penyuluh pertanian dan petugas pengamat hama dalam melakukan monitoring perkembangan hama di lapangan. 
  6. Kebijakan pemerintah yang kurang mendukung upaya penelitian varietas baru tanaman padi yang lebih tahan wereng cokelat. 
  7. Pola tanam yang tidak serempak serta banyaknya petani yang menanam varietas tidak tahan wereng cokelat
 

Seluruh faktor pemicu timbulnya kembali ledakan serangan wereng cokelat di pertanaman padi milik petani tersebut harus dijadikan pijakan untuk penyusunan strategi pengendalian wereng cokelat yang efektif dan ramah lingkungan. Untuk maksud tersebut diperlukan rangkaian pengkajian dan penelitian secara komprehensif dan terpadu dalam satu kesatuan koordinasi.

Seperti yang diberitakan “PR” (26/07/05), kita pada satu dasawarsa 1980-1990 telah berhasil menekan serangan wereng cokelat sehingga disebut “periode emas” karena Indonesia dinilai FAO (organisasi pangan PBB) sukses berswasembada beras. Mengapa waktu itu bisa berhasil? Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kesungguhan pemerintah dan partisipasi masyarakat (dukungan para pakar, kesadaran pengusaha formulasi pestisida dan kepatuhan serta kesungguhan petani) setelah diterbitkannya Inpres No. 3 Tahun 1986. Sebagai tonggak pertama penerapan sistem pengendalian hama terpadu pada hama tanaman padi, yaitu sistem pengendalian populasi hama dengan menerapkan berbagai cara pengendalian yang serasi sehingga tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan aman terhadap lingkungan.
Salah satu ketentuan dari Inpres No. 3 tahun 1986 tersebut adalah melarang penggunaan 57 jenis insektisida pada tanaman padi yang berspektrum lebar (tidak selektif) terutama dari insektisida golongan organofosfat setelah diketahui menimbulkan kasus resurjensi (meningkatnya populasi hama setelah aplikasi pestisida). Serta merekomendasikan jenis insektisida yang selektif dari golongan carbamat (BPMC, MIPC) dan penghambat pembentukan kitin serangga dari golongan Benzoil urea seperti buprofezin.


Dari rangkaian kronologis peristiwa timbulnya kembali serangan wereng cokelat pada tahun ini, penulis menyampaikan saran kepada para penentu kebijakan di bidang perlindungan tanaman pangan yaitu: 

  1. Aktifkan kembali para petani yang telah mengikuti Sekolah Lapang PHT (SL PHT) untuk memantau perkembangan populasi wereng cokelat berikut keberadaan musuh alaminya (predator, parasitoid dan patogen hama) pada areal tanaman padi yang masuk ke dalam tanggung jawab kelompoknya di bawah bimbingan petugas pengamat hama/PPL. 
  2. Klasifikasikan areal tanaman padi yang terserang wereng cokelat ke dalam kriteria serangan berat (puso), agak berat, sedang, ringan dan tidak terserang, yang dilengkapi dengan informasi penerapan teknik budi daya (varietas padi, pemupukan, aplikasi pestisida jenis dan dosis, penyiangan, pengairan) hama lain dan penyakit. Jika menemukan serangan berat lengkapi dengan informasi varietas yang ditanam. 
  3. Lakukan pelarangan peredaran jerami padi dari daerah serangan ke daerah yang belum terserang. 
  4. Lakukan evaluasi terhadap pestisida yang digunakan (jenis, dosis, cara dan waktu aplikasi, interval penyemprotan, dicampur, tidak dicampur, efektivitas). 
  5. Lakukan seleksi terhadap jenis pestisida yang dipakai (masih efektif, kurang efektif, tidak efektif). 
  6. Gunakan insektisida yang masih efektif menurut ambang ekonomi hama dengan memperhatikan teknik aplikasi yang benar agar dampak negatif sewaktu aplikasi dapat diperkecil. 
  7. Tindak lanjuti dengan penelitian jika pada varietas IR 64 terserang berat wereng cokelat. 
  8. Sosialisasikan kepada para petani dan petugas peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan tanaman berikut ketentuan tindak pidananya.  
  9. Terapkan sistem pengendalian hama terpadu untuk musim tanam yang akan datang (Pemanfaatan pengendalian alami setempat; Pengelolaan ekosistem persawahan dengan cara bercocok tanam seperti penggunaan varietas tahan; pergiliran tanaman/varietas; sanitasi lingkungan; Mengatur masa tanam; aspek bercocok tanam lainnya; Penerapan pengendalian nonkimiawi dan penggunaan pestisida secara bijaksana (selektif fisiologis dan ekologis). 
  10. Berlakukan kembali sistem informasi organisasi penerapan PHT di tingkat petani (Pemantauan agro ekosistem, pengambilan keputusan dan program tindakan).

Komentar

Postingan Populer