PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI TERSIER UNTUK DAPAT MENCAPAI IP300


Undang-undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi mengamanatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan jaringan irigasi tersier sampai ke tingkat usahatani dan jaringan irigasi desa menjadi hak dan tanggung jawab petani, yang terhimpun dalam wadah perkumpulan petani pemakai air (P3A) sesuai dengan kemampuannya. Mengingat sebagian besar pemerintah Kabupaten/ Kota dan petani pemakai air sampai saat ini belum dapat menjalankan tanggung jawabnya, maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian berusaha untuk membantu meningkatkan pemberdayaan petani pemakai air dalam pengelolaan jaringan irigasi melalui kegiatan pengembangan jaringan irigasi.

  • Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak
  • Jaringan Irigasi adalah saluran dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk pengaturan air irigasi yang mencakup penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangan air irigasi.
  • Jaringan irigasi tersier/tingkat usaha tani (JITUT) adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kwarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kwarter serta bangunan pelengkapnya pada jaringan irigasi pemerintah.
  • Gorong-gorong adalah Bangunan fisik yang dibangun memotong jalan/galengan yang berfungsi untuk penyaluran air
  •  Intensitas Pertanaman adalah frekuensi penanaman pada sebidang lahan pertanian untuk memproduksi bahan pangan dalam kurun waktu 1 tahun.
  •  Indeks Pertanaman adalah hasil dari perbandingan antara jumlah luas pertanaman dalam pola tanam selama setahun dengan luas lahan yang tersedia untuk ditanami
  • Pintu air adalah bangunan fisik yang dapat mengatur keluar masuk air sesuai dengan kebutuhan tanaman yang diusahakan
  •  Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa (JIDES)/ Tingkat Usaha Tani (JITUT) adalah kegiatan perbaikan/penyempurnaan jaringan irigasi desa (JIDES)/tingkat usaha tani (JITUT) guna mengembalikan/meningkatkan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula atau menambah luas areal pelayanan
  • Saluran Sekunder adalah saluran pembawa air irigasi yang mengambil air dari bangunan bagi di saluran primer yang berada dalam jaringan irigasi.
  • Saluran Tersier adalah saluran yang membawa air dari bangunan sadap tersier ke petak tersier
  • Survei Investigasi Desain (SID) adalah Penentuan/penetapan lokasi dan jenis, spesifikasi infrastruktur (gambar), perhitungan RAB yang akan dilaksanakan pembangunannya.
  •  Ferosemen adalah campuran semen, pasir yang diberi tulangan besi beton dengan diameter 6,00 mm atau 8,00 mm dan kawat ayam. Perbandingan semen dan pasir yang biasa digunakan 1:3 (KP-03, PU).
Pada tahun 2015 yang lalu telah dibuat bangunan jaringan irigasi di tingkat usahatani, antara lain Pintu air dan Ferosemen. Meskipun setelah dibangun ferosemen sampai saat ini masih belum sampai panen, namun melihat penataan bangunan yang diterapkan di sawah, agaknya bangunan tersebut kurang berfungsi dalam peningkatan hasil pertanian, apalagi untuk meningkatkan intensitas pertanaman.
Begitupula dari segi penerima manfaat kurang bisa mengakomodir petani-petani yang ada di wilayah bangunan tersebut., bahkan cenderung dapat menimbulkan kecemburuan sosial.





Rencana program pengembangan jaringan irigasi tahun 2016 ini antara lain pembuatan saluran Ferosemen, pintu air dan sumur bor.
Untuk dapat terlaksananya kegiatan intensitas pertanaman dari 2 kali menjadi 3 kali (IP 300), maka konsep penataan jaringan irigasi tersebut harus diubah.
Saluran ferosemen yang asalnya dibuat di perbatasan kepemilikan lahan ( di saluran tersier ) diubah pembuatannya di sisi Jalan existing, ( saluran kwarter ) yang biasa disebut orang parit cacing. Sumur bor di buat di sisi saluran kwarter tersebut, bisa 2 atau 3 titik. Letaknya diatur sedemikian rupa agar sawah yang di depan di tengah dan di belakang dapat terjangkau.
Pada musim kemarau atau mungkin air asin masuk, maka tabat (dam) ditutup. Pada saat inilah keberadaan sumur - sumur bor tersebut dapat difungsikan dengan maksimal. Air yang keluar dari sumur bor, dialirkan ke saluran kwarter, yang telah dibuat menjadi ferosemen, kemudian di masukkan ke sawah masing-masing petani. Apabila debit air yang keluar dari sumur bor terasa kurang, maka petani memasukan air ke sawah dilakukan secara bergiliran.
Selain dapat memenuhi ketersediaan air di musim kemarau, air yang keluar dari sumur bor tersebut akan mempunyai pengaruh baik terhadap tanah, karena biasanya air tersebut banyak mngandung zat kapur yang sangat diperlukan bagi tanah-tanah di daerah lahan rawa pasang surut yang cenderung masam.




Komentar

Postingan Populer